Fakta Oknum DPRD Pangkep Tembok Pintu Rumah Tahfiz Al Quran Bukan Terganggu karena Aktivitas Ngaji

TRIBUNMATARAM.COM - Warga Makassar, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan pembuatan tembok oleh oknum DPRD Kabupaten Pangkep.

Bagaimana tidak, tembok tersebut dibangun di atas fasilitas umum (fasum).

Bahkan, tembok itu juga menutupi sebuah rumah tahfiz Al Quran.

Peristiwa itu terjadi di Jl Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar.

Kasus ini mencuat setelah salah satu warga mengeluhkan penutupan fasum di salah satu gang.

Ketua RT setempat, Muh Ilyas Kunta kemudian menindaklanjuti keluhan tersebut.

Baca juga: Profil Ketua DPRD Tolikara Sonny Wanimbo yang Disebut Satgas Nemangkawi Sebagai Donatur KKB Papua

Baca juga: Video Viral Petugas Vaksin Diduga Tak Tekan Plunger Jarum Suntik di Karawang, Hasil Lab Jadi Jawaban

Suasana penutupan fasum di Ance Dg Ngoyo, Masale, Panakkukang, makassar Suasana penutupan fasum di Ance Dg Ngoyo, Masale, Panakkukang, makassar (TribunTimur)

Usut punya usut, tembok tersebut dibangun oleh salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pangkep.

Warga sekitar menyebut, sang wakil rakyat menembok pintu rumah tahfiz al quran karena terganggu dengan suara mengaji.

Namun, hal tersebut dibantah oleh pelaku.

Mengutip dari berbagai sumber, berikut deretan faktanya:

Baca juga: Kronologi Video Viral Wanita Hamil Dianiaya Oknum Satpol PP, Korban Lempar Kursi Lihat Suami Dipukul

0 Response to "Fakta Oknum DPRD Pangkep Tembok Pintu Rumah Tahfiz Al Quran Bukan Terganggu karena Aktivitas Ngaji"

Post a Comment