Kemarin Jaksa Pinangki dipecat hingga WNA Pakistan ditangkap
Sejumlah berita hukum terjadi pada Jumat (6/8) yang masih menarik dan layak untuk dibaca kembali mulai dari Kejagung resmi pecat Jaksa Pinangki Sirna Malasari hingga sembilan sembilan WNA asal Pakistan ditangkap.
Berikut rangkuman beritanya:
1. Kejagung resmi pecat Jaksa Pinangki tidak dengan hormat
Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung RI resmi memecat atau memberhentikan tidak dengan hormat Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dengan menerbitkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 185 Tahun 2021 tanggal 6 Agustus 2021.
2. Ini kata pegawai KPK soal pelayanan publik dalam TWK
Jakarta (ANTARA) - Hotman Tambunan selaku perwakilan 75 orang pegawai KPK mengungkapkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memahami konsep pelayanan publik dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
3. MAKI akan gugat Puan Maharani
Jakarta (ANTARA) - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan bahwa pihaknya akan menggugat Ketua DPR RI Puan Maharani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
4. Novel Baswedan nilai pimpinan KPK tidak perjuangkan pegawai
Jakarta (ANTARA) - Penyidik KPK nonaktif Novel Baswedan menilai pimpinan KPK tidak punya niat untuk memperjuangkan pegawai setelah mengajukan surat keberatan terhadap Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Republik Indonesia.
5. Satpolairud Polresta Barelang tangkap 9 WNA asal Pakistan
Batam (ANTARA) - Satpolairud Polresta Barelang menangkap sembilan warga negara asing (WNA) asal Pakistan di Perairan Nongsa Kota Batam yang diduga masuk ke Indonesia tanpa dokumen.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 Response to "Kemarin Jaksa Pinangki dipecat hingga WNA Pakistan ditangkap"
Post a Comment