Kriminal kemarin tawuran Jakpus hingga Jennifer Jill divonis bersalah
Berikut rangkuman berita-berita kriminal di rubrik Metropolitan pada Selasa (17/8):
Jelang HUT RI, warga Johar Baru tawuran sebabkan satu korban tewas
Sejumlah warga di Johar Baru justru melakukan aksi tawuran sehingga menyebabkan satu korban tewas, di Jembatan Kota Paris, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin dini hari atau sehari menjelang HUT ke-76 RI.
"Korban tewas warga laki-laki berinisial IM, usia 51 tahun, setelah mengalami luka cukup parah di perut kanan dan punggung. Diduga terkena senjata tajam," kata Kapolsek Johar Baru Kompol Edison saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya
Jennifer Jill divonis bersalah dan jalani rehabilitasi
Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis Jennifer Jill Armand Supit bersalah dalam perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan diperintahkan untuk menjalani rehabilitasi.
"Menyatakan terdakwa Jennifer Jill Armand Supit telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I," kata Hakim Ketua Muhammad Irfan di PN Jakarta Barat dalam sidang putusan, di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 Response to "Kriminal kemarin tawuran Jakpus hingga Jennifer Jill divonis bersalah"
Post a Comment