Kriminal kemarin tawuran Jakpus hingga Jennifer Jill divonis bersalah

Jakarta (ANTARA) - Dua berita kriminalitas DKI Jakarta pada Senin (16/8) yang masih menarik untuk dibaca pada Selasa ini mulai dari  dari tawuran di Jakata Pusat mengakibatkan korban tewas  hingga selebritas Jennifer Jill divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Berikut rangkuman berita-berita kriminal di rubrik Metropolitan pada Selasa (17/8):

Jelang HUT RI, warga Johar Baru tawuran sebabkan satu korban tewas

Sejumlah warga di Johar Baru justru melakukan aksi tawuran sehingga menyebabkan satu korban tewas, di Jembatan Kota Paris, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin dini hari atau sehari menjelang HUT ke-76 RI.

"Korban tewas warga laki-laki berinisial IM, usia 51 tahun, setelah mengalami luka cukup parah di perut kanan dan punggung. Diduga terkena senjata tajam," kata Kapolsek Johar Baru Kompol Edison saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Baca selengkapnya

Jennifer Jill divonis bersalah dan jalani rehabilitasi

Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis Jennifer Jill Armand Supit bersalah dalam perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan diperintahkan untuk menjalani rehabilitasi.

"Menyatakan terdakwa Jennifer Jill Armand Supit telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I," kata Hakim Ketua Muhammad Irfan di PN Jakarta Barat dalam sidang putusan, di Jakarta, Senin.

Baca selengkapnya

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2021

0 Response to "Kriminal kemarin tawuran Jakpus hingga Jennifer Jill divonis bersalah"

Post a Comment