Gubernur Sultra Kapolda Kasrem 18 Lembaga Adat dan Kerukunan Teken 6 Poin Deklarasi Damai

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya jaya meneken Deklarasi Damai.

Deklarasi Damai tersebut berisi 6 poin kesepakatan yang diteken bersama 18 lembaga adat dan kerukunan etnis di Sultra.

Deklarasi Damai ini berlangsung Aula Dachara Markas Polda Sultra, Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Senin (20/9/2021).

Keenam poin Deklarasi Damai ini juga ditandatangani Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh, Kepala Badan Intelijen Daerah atau Kabinda Sultra Brigjen TNI Raden Toto Oktaviana.

Selanjutnya, berturut-turut Kepala Staf Komando Resor Militer atau Korem 143/Haluoleo Kolonel Inf Tri Rana Subekti.

Baca juga: Deklarasi Damai Sulawesi Tenggara Digelar di Polda, Gubernur, Kapolda hingga Kabinda Jadi Pembicara

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpomal) Kendari Mayor Laut PM Asmad, Kasi Pers Danlanud Haluoleo, Mayor Adm, Dedy Eko Wasudi.

Kemudian, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra Akhmad Yani, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Achmad Setyo.

Penandatanganan ini diikuti Ketua Lembaga Adat Tolaki Mahsur Masie Abunawas, Ketua Kerukunan Muna Dr La Nalefo, Buton & Baubau La Nalifi.

Ketua Kerukunan Moronene Siti Saleha, serta perwakilan kerukunan yang lain, Wakatobi, Menui, Jawa, Sulsel, Hindu Darma, Pasundan, NTT, Batak, Minahasa, Maluku, Minang, Papua, NTB, dan Mandar.

Adapun penandatanganan tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Baca juga: Gubernur Sultra Ali Mazi Mengaku Gemetar Saat Bentrok Kelompok Pemuda Bersenjata di Teluk Kendari

0 Response to "Gubernur Sultra Kapolda Kasrem 18 Lembaga Adat dan Kerukunan Teken 6 Poin Deklarasi Damai"

Post a Comment