HP Sukar Buka PeduliLindungi Animo Bioskop di Daerah Layu

Jakarta, CNN Indonesia --

Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mengatakan pengunjung bioskop masih sepi sejak dibuka kembali pada 16 September 2021 atau dua hari yang lalu.

Salah satu alasannya karena pengunjung terutama di luar Jakarta sulit masuk karena tak bisa mengakses PeduliLindungi, di antaranya karena tak punya telepon genggam (handphone/HP) atau spesifikasi HP terlalu lama. 

"Masih sepi, faktornya pertama karena masyarakat di daerah mereka tidak punya HP, kalau punya HP, HP nya jadul. Padahal sudah divaksin," ungkap Ketua GPBSI Djonny Syafruddin kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (18/9).


Djonny menyebut mayoritas masyarakat di luar Jakarta sudah vaksin dan memiliki bukti sertifikat, tapi kesulitan mengakses aplikasi. 

"Daerah hampir rata-rata seperti itu. HP jadul lah, segala macam, tidak punya HP lah," kata Djonny.

Untuk itu, ia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan persoalan yang ada di daerah untuk meningkatkan jumlah pengunjung. 

"Ini mungkin bisa jadi pertimbangan pemerintah lah," imbuh Djonny.

Meski begitu, ia mengaku belum dapat menghitung secara pasti berapa rata-rata pengunjung bioskop nasional dalam dua hari terakhir. Biasanya, kata Djonny, manajemen akan menghitung dari sisi jumlah penonton dari satu film.

"Tapi sekarang belum terlihat, baru berapa hari. Nanti setelah seminggu baru terlihat," jelas Djonny.

Diketahui, sejumlah jaringan bioskop sudah mulai buka sejak Kamis lalu. Beberapa di antaranya adalah jaringan Cinema XXI, CGV, dan Cinepolis.

Kemudian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pengunjung untuk bisa masuk dan menonton film di Bioskop. Seperti menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Syarat berikutnya adalah pengujung telah divaksinasi sebanyak dua kali. Rekam jejak vaksinasi pengunjung bisa diketahui melalui aplikasi PeduliLindungi, seperti ketika mengunjungi mall atau pusat perbelanjaan.

Syarat selanjutnya pengunjung minimal berusia 12 tahun ke atas. Menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan jaga jarak juga menjadi syarat mutlak masuk bioskop.

Semua syarat tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

(aud/vws)

[Gambas:Video CNN]

0 Response to "HP Sukar Buka PeduliLindungi Animo Bioskop di Daerah Layu"

Post a Comment