Dapat Izin Camat Gelar Pesta Pernikahan Petugas Gabungan Tetap Bubarkan Pesta di Mambi Mamasa
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Petugas gabungan di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), bubarkan acara pernikahan.
Acara pernikahan atas izin Camat Mambi ini, dibubarkan lantaran dianggap melanggar surat edaran Bupati Mamasa tentang penanganan Covid-19.
Sebelumnya diberitakan, acara nikahan ini terselenggara atas izin Camat Mambi, Lukman.
[embedded content]Lukman mengaku mendapat izin dari Bupati Mamasa.
"Pak bupati bilang yang terlanjur sudah direncanakan karena kerugiannya orang, tetap dilaksanakan tetapi hadir hanya 10 orang," ujar Lukman, via telepon, Sabtu (24/7/2021).
Karena dianggap melanggar surat edaran Bupati Mamasa, tentang pencegahan dan penanganan Covid-19, pesta pernikahan ini akhirnya dibubarkan.
Pembubaran itu dilakukan Koramil dan Polsek Mambi, dipimpin Kapolsek Mambi, Ipda Drones Ma'dika, Sabtu (24/7/2021) malam.
Drones, ketika diwawancarai mengatakan, pihaknya tidak melarang adanya pesta pernikahan.
Tetapi kata dia, cukup dengan melaksanakan akad nika di rumah ibadah atau kantor urusan agama (KUA), dihadiri kurang dari 10 orang.
"Tidak boleh ada acara resepsi yang bisa menimbulkan kerumunan," jelas Drones.
Baca juga: Koperasi TAPUSMAS Akan Promosikan Kopi Lokal Mamasa di Rusia Pekan Depan
Baca juga: Jatanras Polda Sulbar Amankan 14 Preman & 9 Pemuda yang Pesta Miras di Kota Mamuju
Proses pemotretan mempelai pria di depan tenda terowongan pengantin (Semuel Messakaraeng/Tribun-Sulbar.com)
0 Response to "Dapat Izin Camat Gelar Pesta Pernikahan Petugas Gabungan Tetap Bubarkan Pesta di Mambi Mamasa"
Post a Comment