Pria di Agam Ketahuan Curi Uang Kotak Infak Musala Pelaku Pura-pura Salat Zuhur

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Seorang pria diamankan warga karena kedapatan melakukan dugaan tindak pidana pencurian uang kotak amal di Musala Amapalam Jorong Pasia Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku diketahui berinisial RH (36) warga Nagari Geragahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Kapolsek Tanjung Mutiara, Iptu Miswar Hamidi, mengatakan pelaku merupakan seorang tukang angkat barang di pasar.

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Destinasi Wisata Populer Pulau Kreta Yunani, Dilaporkan 1 Orang Tewas

"Kejadiannya di Musholla Ampalam Jorong Pasia Tiku, Nagari Tiku Selatan. Terjadi sekitar pukul 13.30 WIB hari ini," kata Iptu Miswar Hamidi, Senin (27/9/2021).

Ia mengatakan, kejadian ini diketahui berawal dari kecurigaan saksi yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kata dia, saat itu saksi baru keluar dari musala melaksanakan salat Zuhur.

Namun, tiba-tiba mendengar suara pecahan kaca dari dalam musala.

Baca juga: Indonesia Patut Tiru Amerika Serikat dan China, Strategi untuk Kendalikan Polusi Udara

"Karena suara itu, saksi kembali ke dalam musala dan melihat ada seorang lelaki keluar menyandang tas kecil diselempangkan ke badannya," katanya.

Namun, saat itu saksi belum menegurnya karena belum melihat apa yang terjadi di dalam musala.

0 Response to "Pria di Agam Ketahuan Curi Uang Kotak Infak Musala Pelaku Pura-pura Salat Zuhur"

Post a Comment